banner 728x250

Kemenhaj RI Larang Jemaah Haji dan KBIHU Gelar Ziarah di Luar Makkah-Madinah Sebelum Armuzna

Ghazi.id, Makassar – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan tegas menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M. Seluruh jemaah haji, termasuk para pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dilarang menggelar maupun memfasilitasi kegiatan ziarah dan city tour ke luar Madinah dan Makkah sebelum fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) selesai dilaksanakan.

Kebijakan tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, dalam konferensi pers di Media Center Haji, Kamis (7/5/2026).

Menurut Ichsan, aturan itu diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap kondisi fisik jemaah agar tetap prima saat memasuki fase inti ibadah haji.

“Fase Armuzna adalah puncak dan inti dari ibadah haji. Jemaah membutuhkan stamina yang kuat karena suhu di Madinah dan Makkah saat ini berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius. Kami tidak ingin jemaah mengalami kelelahan akibat aktivitas tambahan yang berisiko,” ujarnya.

Selain itu, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah haji gelombang kedua yang tiba melalui Bandara Internasional King Abdulaziz agar sudah mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses administrasi dan pelayanan setibanya di Arab Saudi.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa nonresmi, seperti visa wisata atau visa ziarah.

Kemenhaj menegaskan dukungannya terhadap kebijakan otoritas Arab Saudi bertajuk La Hajj Bilaa Tasreh atau “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”.

Ichsan menekankan bahwa penggunaan visa nonhaji memiliki risiko hukum serius, mulai dari deportasi, denda besar, hingga penahanan oleh aparat keamanan Arab Saudi.

“Kami mendukung penuh ketegasan pemerintah Saudi. Jangan mudah percaya pada tawaran keberangkatan cepat dengan skema yang tidak sesuai aturan resmi,” katanya.

Dari sisi layanan kesehatan, Kemenhaj mencatat sebanyak 14.919 jemaah telah mendapatkan pelayanan rawat jalan. Sementara itu, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 271 lainnya menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Kemenhaj juga menyampaikan kabar duka atas wafatnya dua jemaah haji Indonesia pada 6 Mei 2026. Dengan tambahan tersebut, total jemaah haji Indonesia yang wafat hingga saat ini mencapai 12 orang. Penyebab dominan kematian antara lain gangguan penyumbatan pembuluh darah jantung dan radang paru-paru.

Menjelang fase Armuzna, Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah agar:

  • Menggunakan aplikasi Nusuk untuk akses masuk ke Raudhah.
  • Memperbanyak konsumsi air putih guna mencegah dehidrasi.
  • Selalu memakai pelindung diri seperti payung, masker, dan alas kaki saat beraktivitas di luar ruangan.

“Mari fokuskan tenaga, hati, dan niat untuk menghadapi puncak ibadah haji. Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan dan menjadi haji yang mabrur,” pungkas Ichsan.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *