Ghazi.id, Maros — Pelayanan kesehatan di Puskesmas Tanralili, Kabupaten Maros, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penelantaran pasien yang berujung pada pemulangan sebelum mendapatkan pemeriksaan dokter. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, dan menimpa seorang pasien bernama Indra Lalana Taba.
Keluarga pasien mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kejadian tersebut. Syarifuddin (yang juga Ketua DPC Kiwal Tanralili ) kerabat dekat pasien, menjelaskan bahwa Indra telah menjalani perawatan sejak beberapa hari sebelumnya, bertepatan dengan momen Idulfitri. Namun selama dirawat, pasien disebut tidak pernah diperiksa langsung oleh dokter.
“Selama dirawat, tidak ada dokter yang memeriksa. Hanya perawat yang menangani, memberikan obat dan memasang infus,” ujar Syarifuddin.
Menurut kronologi keluarga, pada siang hari 24 Maret, seorang perawat tiba-tiba melepas infus pasien dan meminta agar pasien dipulangkan. Alasan yang disampaikan adalah banyaknya pembesuk yang dinilai mengganggu pelayanan di puskesmas.
“Perawat mengatakan pasien sudah membaik dan harus pulang karena terlalu banyak pembesuk. Padahal kondisi pasien belum stabil,” jelasnya.
Keluarga sempat memprotes keputusan tersebut. Pihak puskesmas bahkan sempat berupaya kembali memasang infus untuk melanjutkan perawatan.
Namun, pasien yang terlanjur kecewa akhirnya menolak dirawat kembali dan memilih pulang.
Tak lama setelah itu, pihak puskesmas mendatangi rumah pasien. Seorang dokter melakukan pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WITA dan menyatakan kondisi pasien masih belum stabil. Dokter menyarankan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes laboratorium serta kemungkinan perawatan kembali di puskesmas.
Namun, karena pengalaman sebelumnya, pasien tetap menolak untuk kembali dirawat.
Kondisi pasien dilaporkan sempat memburuk. Keesokan harinya, Rabu (25/3), keluarga membawa Indra ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hingga kini, pasien masih menjalani perawatan intensif.
Syarifuddin menilai alasan banyaknya pembesuk tidak seharusnya menjadi dasar pemulangan pasien, terutama dalam konteks masyarakat pedesaan yang memiliki ikatan kekeluargaan kuat, terlebih dalam suasana Lebaran.
“Di kampung, wajar jika banyak keluarga datang menjenguk. Itu bentuk dukungan moral. Seharusnya ada kebijakan yang lebih bijak, bukan langsung memulangkan pasien,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan pelayanan yang kurang optimal di puskesmas tersebut bukan kali pertama terjadi. Sejumlah warga disebut pernah mengalami hal serupa, mulai dari keterbatasan layanan hingga persoalan administrasi.
Atas kejadian ini, keluarga mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Maros untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan standar pelayanan di Puskesmas Tanralili.
“Kami minta ada evaluasi serius agar kejadian seperti ini tidak terulang. Pelayanan kesehatan harus mengedepankan kemanusiaan,” ujarnya.
Dinkes Beri Klarifikasi
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Maros, Andi Alfian, memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut yang sempat viral selama masa libur Lebaran di kantornya 27 /03/2026
Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada periode libur panjang, di mana pengaturan layanan berbeda dari hari biasa. Setelah menerima laporan, pihak Dinkes langsung melakukan kunjungan ke puskesmas untuk mengumpulkan informasi.
“Berdasarkan hasil kunjungan dan keterangan dari dokter serta kepala puskesmas, layanan saat itu dinilai telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menerima keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan.
Dinkes juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus terkait sistem on-call selama libur Lebaran. Pengaturan layanan diserahkan kepada masing-masing fasilitas kesehatan.
Kepala Puskesmas Tanralili, Hj. Rosnawati, mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia yang memengaruhi layanan. Saat ini, puskesmas hanya memiliki dua dokter ASN, sementara kebutuhan ideal mencapai lima dokter untuk melayani sekitar 33 ribu penduduk.
“Kami memang kekurangan dokter. Dengan kondisi ini, ada kebijakan tertentu dalam pengaturan layanan, termasuk sistem on-call untuk kasus yang tidak darurat,” jelasnya.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, puskesmas memanfaatkan skema BLUD dengan merekrut tenaga kontrak.
Sementara itu, dokter penanggung jawab, dr. Hasmia, menyebut bahwa praktik on-call merupakan hal umum dalam dunia medis, terutama di fasilitas kesehatan dengan keterbatasan tenaga.
“Secara regulasi memang tidak ada aturan khusus soal on-call, tetapi praktik ini umum digunakan ketika tenaga terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kasus tersebut, tenaga perawat tetap melakukan pemantauan pasien dan berkoordinasi dengan dokter melalui komunikasi jarak jauh(ar)














