banner 728x250

Polres Sidrap Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Online, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Ghazi.id, Sidrap -Satuan Satreskrim Polres Sidrap tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi yang dilaporkan sejumlah korban. Total kerugian yang dialami para pelapor diperkirakan mencapai sekitar Rp265 juta.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sedikitnya lima laporan polisi terkait kasus tersebut. Masing-masing laporan berasal dari korban yang berbeda dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah.

“Dari keterangan para pelapor, modus yang digunakan terlapor hampir sama. Korban awalnya tergiur dengan tawaran investasi melalui media sosial, kemudian komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp. Setelah itu, dijelaskan mekanisme investasi hingga akhirnya korban melakukan transaksi,” ujar AKP Welfrick.

Ia menambahkan, terlapor diduga aktif menawarkan investasi melalui platform media sosial. Jika ada calon korban yang tertarik, komunikasi akan diarahkan ke WhatsApp untuk penjelasan lebih lanjut hingga terjadi kesepakatan dan pengiriman dana.

Dalam praktiknya, korban dijanjikan keuntungan dalam persentase tertentu dalam jangka waktu tertentu. Beberapa korban mengaku sempat menerima keuntungan pada periode awal. Namun, seiring waktu, pembayaran keuntungan tersebut terhenti hingga akhirnya korban melaporkan dugaan penggelapan dana.

“Setiap laporan polisi mewakili satu korban. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan benar merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” jelasnya.

Kasus ini diduga mulai terjadi sejak tahun 2025, ketika sejumlah korban mulai merasa dirugikan. Hingga kini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *