Ghazi.id | Maros – Pemerintah telah memulai pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Maros dengan masa pelaksanaan selama 16 bulan atau 480 hari. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi years) periode 2026–2027 ini ditargetkan selesai pada September tahun depan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Indra Cahya Kusuma, menjelaskan bahwa saat ini pekerjaan masih berada pada tahap penyiapan mutual check yang melibatkan konsultan perencana, konsultan supervisi, kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan satuan kerja terkait.
“Progres pekerjaan saat ini tengah difokuskan pada penyiapan mutual check bersama antara konsultan, konsultan supervisi, kontraktor, serta PPK dan satuan kerja,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Maros bertanggung jawab atas proses pembebasan lahan dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sementara pembangunan konstruksi dibiayai pemerintah pusat melalui APBN.
Secara teknis, jembatan baru akan memiliki spesifikasi yang identik dengan jembatan eksisting, dengan panjang sekitar 103 meter yang terdiri atas tiga bentang, dua abutmen, dan dua pilar (pier). Struktur bawah menggunakan pondasi bore pile berdiameter 80 sentimeter dengan kedalaman antara 8 hingga 10 meter.

Pekerjaan pondasi ditargetkan rampung pada Desember tahun ini guna mengantisipasi musim hujan yang dapat meningkatkan debit Sungai Maros dan menyulitkan proses konstruksi.
Untuk pembangunan konstruksi jembatan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp51,6 miliar, yang khusus digunakan untuk pembangunan fisik dan tidak termasuk biaya pembebasan lahan.
Terkait pembebasan lahan, Indra menyampaikan bahwa lahan yang diperlukan untuk pembangunan sudah tidak menjadi kendala utama. Namun demikian, sebagian warga masih mengajukan keberatan karena terdampak secara tidak langsung, misalnya terhadap lokasi usaha mereka, meskipun lahan tersebut tidak termasuk area konstruksi.
“Secara umum, masyarakat sudah menyetujui proses pembebasan lahan. Keberatan yang muncul lebih terkait dengan dampak terhadap usaha, bukan karena lahannya digunakan untuk konstruksi,” jelasnya.
Selama proses pembangunan, lalu lintas di Jembatan Sungai Maros yang lama dipastikan tetap berjalan normal karena jembatan baru dibangun di sisi jembatan eksisting. Dengan demikian, tidak akan ada penutupan atau pengalihan arus kendaraan.
Pembangunan duplikasi jembatan ini ditujukan untuk menghilangkan titik penyempitan (bottleneck) pada ruas jalan nasional. Saat ini, jalan di kedua sisi jembatan sudah memiliki empat lajur dua arah, sedangkan jembatan lama hanya memiliki dua lajur dua arah.
Prosesi groundbreaking secara resmi dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang melakukan peletakan batu pertama. Selain itu, hadir pula Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Kajari Maros I Ketut Sudiarta, anggota DPRD Sulsel Andi Irfan AB, dan PPK BBPJN Irwan AR.
Dengan hadirnya jembatan baru ini, diharapkan arus lalu lintas dari Makassar menuju Pangkep hingga Barru menjadi lebih lancar, khususnya pada jam-jam sibuk sore hari yang selama ini sering mengalami kemacetan.(Ar)














